Subdit 1 direktorat reserse kriminal umum melakukan penangkapan terhadap tsk dengan inisialb AARAPK terkait dugaan tibdak pidana penggelapan dengan dengan kronologus tsk bekerja di Grand Kesambi Resort and Villa sebagai chief acounting yg memiliki tugas dan tanggung jawab utk membuat laporan dan melaporkan ke uangan dan juga diberikan kepercayaan utk mengambil uang pembayaran kepada perusahaan yg bekerja sama dengan Grand Kesambi Resort and Villa namun uang pembayaran yang diambil oleh tsk tersebut tidak disetorkan oleh tsk kepada perusahaan tempatnya bekerja dan digunakan untuk kepentingan pribadinya sehingga perusahaan tempat tsk bekerja mengalami kerugian dan melaporkan ke Polda Bali
Polisi “Bisa & Hebat”: Malam Inspiratif subdit III Ditreskrimum Polda Bali Bersama Coach Wira
Bali, 25 Agustus 2023 – Semangat dan tekad untuk menjadi yang terbaik menggelora dalam acara “Polisi Bisa Hebat” yang diadakan oleh subdit III Ditreskrimum Polda