Penangakapan Pelaku Kasus Judi Togel

Penangakapan Pelaku Kasus Judi Togel

pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wita personel Unit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum telah melakukan penangkapan 303 jenis Togel dengan data sbb :

DASAR
a. LP/A/224/IV/2022/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA BALI , tanggal 24 April 2022.

b. LP/A/225/IV/2022/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA BALI , tanggal 24 April 2022.

TKP
Sebuah rumah di Jalan Pulau Menjangan No. – Lingkungan Banyuning selatan Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Bali.

TERSANGKA

  1. K A , laki, alamat Jalan Pulau Menjangan Gang Imambonjol Lingkungan Banyuning selatan Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Bali, Hindu, Buruh harian lepas.
K A , laki, alamat Jalan Pulau Menjangan Gang Imambonjol Lingkungan Banyuning selatan Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Bali, Hindu, Buruh harian lepas.

2. K S A, alamat Lingkungan Banyuning selatan Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Bali , Hindu, Buruh harian lepas.

K S A, alamat Lingkungan Banyuning selatan Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Bali , Hindu, Buruh harian lepas.

BARANG BUKTI
a. 1 ( satu ) HP VIVO warna putih yang berisi pasangan angka togel berserta kartu sim card.
b. 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam yang berisi pasangan angka togel beserta sim card.
c. Uang tunai Rp. 420. 000 ( empat ratus dua ribu rupiah )
d. 1 ( satu ) lembar syair
e. 1 ( satu ) buah tas pinggang warna coklat
f. 1 ( satu ) buah pulpen
g. 1 ( satu ) buah HP Xiomi warna biru beserta simcard
h. 1 ( satu ) lembar potongan kertas kecil yang berisi pasangan angka togel
i. 1 ( satu ) kartu ATM bank BCA

Selanjutnya terhadap Tersangka, saksi dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Berita lainnya

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum
Polda Bali

Skip to content