
Kasat Reskrim Polresta Denpasar KOMPOL MIKAEL HUTABARAT, S.H., S.I K.,M.H. Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP I KETUT SUDIARTA S.H. didampingi Kasubnit 1 IPDA I KADEK ASTAWA BAGIA ,SH . melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan mengakibatkan korban Meninggal dunia dan atau Pembunuhan dengan uraian sbb :
Laporan Polisi nomor : LP/B/34/V/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI
Kejadian tsb Diketahui Hari Minggu Tanggal 29 Mei 2022 sekitar Jam 07.00 Wita
TKP Jalan Pidada I desa ubung Kecamatan Denpasar utara kota denpasar
PELAPOR
NAMA : SEPRIANUS BILI
Kelamin : Laki-laki
Tempat/TgL Lahir : Watu wayi 15 – 09 – 1996
Alamat Tinggal : Jl. Antasura no 196 br blusung desa peguyangan kaja kecamatan denpasar utara kota denpasar
Alamta KTP : Br. Tirta kesuma desa candi kesuma kecamatan melaya kabupaten melaya kab jembrana
KORBAN
NAMA : JAPE RINA (meninggal dunia)
Kelamin : Laki-laki
Tempat/TgL Lahir : Mude Padu, 01-07 1994
Alamat Tinggal : Jl. Karya Makmur desa ubung kaja denpasar utara
Almata KTP : Mude Padu RT/RW 012/006
MODUS OPERANDI
Korban dan pelaku terlibat dalam keributan, kemudian pelaku dikeroyok dan dipukul dengan balok kayu dan batako mengakibatkan korban meninggal dunia.
PELAKU
1.Nama : MUR
Tmp.L : Taman Mas 05 – 05 – 2001
Kelamin : LAKI – LAKI
Agama : Kristen
Pekerjaan : SWASTA
Alamat tinggal : Jalan tengku umar barat 1
Alamat ktp : Malaba Rt/Rw 002/002

2.Nama : PLKH
Tmp.L : Taman mas, 15 – 08 – 2003
Kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Tengku umar barat
Alamat ktp : Tam

3.Nama : BH
Tmp.L : Rajaka 06 – 07 – 1999
Kelamin : Laki – laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Swasta
Alamat : jl tangkuban perahu banjar tegal buah denpasar barat
Alamat ktp : Lete Komis RT/RW 005/003 Lamboya

- DLY (DPO)
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Berdasarkan laporan polisi tsb diatas Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Didampingi Kanit 1 dan Kasubnit 1 Jatanras bersama Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di TKP, akhirnya pelaku an. Benyamin ditangkap di Jalan Gn Tangkuban Perahu kemudian pelaku an. Minto dan Papi berhasil ditangkap di Lembar NTB dan kemudian pelaku dan BB selanjutnya dibawa ke Polresta untuk proses sesuai hukum yang berlaku.
HASIL INTROGRASI
- Pelaku an. Minto mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah.
- Pelaku an. Papi mengakui melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala.
- Pelaku an. Benyamin mengakui telah melakukan pemukulan dengan batako mengenai kepala.
Sedangkan Daud (DPO) melakukan pemukulan dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala.
Kemudian ketiga pelaku yaitu Papi, Minto, dan Daud (DPO) membawa korban yang sudah tidak berdaya dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung Denpasar Utara.
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
- Baju Korban
- Baju Pelaku
- Batako dan pecahannya.
- Sepeda motor milik korban.
- 2 (dua) unit Sepeda motor milik pelaku.
- 2 (dua) Potongan kayu






