Resmob Polda Bali Amankan Pelaku Pengerusakan Mobil di Seputaran Denpasar Utara

Pada hari jumat tanggal 3 Juni 2022, sekira pukul 23.00 Wita team Resmob Polda Bali mengamankan kelompok orang yang berjumlah 7 orang yang diduga melakukan tindak pidana Pengancaman, Perampasan dan pengerusakan terhadap 1 unit mobil di seputaran wilayah Denpasar Utara, yang selanjutnya ke 7 orang tersebut di amankan di Mako Resmob Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan oleh team sidik Gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali.

Berita lainnya

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum
Polda Bali

Skip to content