Menggelapkan Uang Perusahaan, Pegawai ini Ditangkap

Subdit 1 direktorat reserse kriminal umum melakukan penangkapan terhadap tsk dengan inisialb AARAPK terkait dugaan tibdak pidana penggelapan dengan dengan kronologus tsk bekerja di Grand Kesambi Resort and Villa sebagai chief acounting yg memiliki tugas dan tanggung jawab utk membuat laporan dan melaporkan ke uangan dan juga diberikan kepercayaan utk mengambil uang pembayaran kepada perusahaan yg bekerja sama dengan Grand Kesambi Resort and Villa namun uang pembayaran yang diambil oleh tsk tersebut tidak disetorkan oleh tsk kepada perusahaan tempatnya bekerja dan digunakan untuk kepentingan pribadinya sehingga perusahaan tempat tsk bekerja mengalami kerugian dan melaporkan ke Polda Bali

Berita lainnya

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum
Polda Bali

Skip to content